Minggu, 14 Oktober 2012

“MEMBONGKAR BUDAYA KORUPSI DI NEGERIKU INDONESIA TERCINTA (SAVE KPK)”



“MEMBONGKAR BUDAYA KORUPSI DI NEGERIKU INDONESIA TERCINTA (SAVE KPK)”
Oleh : Ananta Refka Nanda
Ketika pertama kali mendengar kata Korupsi mungkin yang ada pada benak kita adalah masalah yang lagi ngetrend pada negeri ini. Mulai dari institusi yang paling atas sampai yang paling bawah melakukan korupsi, dari uang trilyunan sampai yang receh-receh tak luput dari korupsi. Korupsi di Indonesia bak jamur yang tumbuh di musim hujan apalagi setelah tumbangnya era Orde Baru dan di ganti oleh era Reformasi. Para pejabat mulai berbondong-bondong menguras kas Negara untuk kantongnya pribadi. Di tambah lagi kelemahan hukum di Indonesia yang menambah buruknya negeri ini.
Namun dengan semangat pemberantasan korupsi yang di usung oleh Susilo Bambang Yudoyono, maka di bentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersifat Independen. Yang dalam melaksanakan tugas dan wewenagnya bebas dari kekuasan mana pun. Berdasarkan ketentuan Undang-undang nomer 30 tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi. Dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya KPK memiliki visi dan misi sebagai berikut :
·        Visi : Mewujudkan lembaga yang mampu mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
·        Misi : 1. Pendobrak dan pendorong Indonesia yang bebas dari korupsi.
2. Menjaadi pemimpin dan penggerak perubahan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Dengan visi dan misi KPK yang sangat bagus dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bersih dari Tindak Pidana Korupsi, maka perlunya dukungan dari berbagai elemen masyarakat termasuk dukungan dari mahasiswa yang merupakan agent of change dalam perubahan bangsa ke arah yang lebih baik tentunya. Karena korupsi merupakan kejahatan yang sangat  berbahaya bagi seluruh bangsa ini, korupsi harus dilawan secara bersama-sama mulai dari diri kita, keluarga kita, untuk merubah budaya korup pada negeri tercinta ini.
Undang-undang telah mengatur pemberantasan korupsi dengan baegitu baik, dengan salah satu langkah starategis maka dibentuknya KPK yang fungsi dan wenangnya telah dijelaskan diatas. Yang menjadi permasalahannya saat ini adalah moralitas orang-orang Indonesia untuk berprilaku jujur. Karena tidak dipungkiri jika sutu Negara orang jujurnya tidak ada maka menyebabkan Negara tersebut akan hancur dengan sendirinya.

Maka dari masalah tersebut muncul sebuah keprihatinan tentang menurannya nilai-nilai kejujuran dari negeri ini, dari hal tersebut muncul sebuah gagasan dari berbagai pihak tentang pendidikan anti korupsi pada anak usia dini, pada usia sekolah hingga perguruan tinggi. Dari langkah tersebut semoga kemudian hari Indonesia bisa memiliki budaya jujur.
Pendidikan anti korupsi ada yang berupa pengenalan undang-undang, ada yang berupa mentoring keagamaan hingga yang lagi ngetrend untuk saat ini adalah warung kejujuran. Semua ini merupakan suatu langkah positif untuk menumbuhkan kembali budaya jujur pada negeri ini yang sudah mulai luntur. Berbagai terobosan suadah mulai dilakukan untuk membuat negeri ini memiliki kader bangsa yang bermoral jujur.
Seharusnya di setiap sekolah di Indonesia harus menamkan pendidikan character bulding mengenai kejujuran agar anak–anak ketika masih kecil sudah memiliki karakter yang kuat untuk berprilaku jujur dan ketika mendapat amanh untuk memgang suatu jabatan dapat bertangung jawab memegang amanah tersebut.
Jika pendidikan yang berkarakter mengenai anti korupsi sudah tertanam pada anak maka negeri akan menampakkan perubahan kearah yang lebih baik. Mengutip sebuah pernyataan dari seorang penasihat KPK “Mulai dari kita dan lakukan apa yang bisa dilakuakan untuk bangsa”. (Abdullah Hehamahu). Jadi perubahan itu harus di mulai dari dalam diri kita jika ingin merubah bangsa ini kearah yang lebih baik.
Pada sisi lain berprilaku jujur merupakan keharusan dari setiap individu dan merupakan modal terbesar pembrantasan korupsi, mengutip sebuah tokoh mengenai kejujuran : “Kita harus jujur semenjak alam pikiran kita “ (Pramodya Ananta Toer). Berarti jujur itu penting dan hebat untuk merubah Indonesia. Mari bersama-sama kita budayakan jujur dan kita dukung langkah pasti dari KPK (Save KPK).