“MEMBONGKAR
BUDAYA KORUPSI DI NEGERIKU INDONESIA TERCINTA (SAVE KPK)”
Oleh
: Ananta Refka Nanda
Ketika
pertama kali mendengar kata Korupsi mungkin yang ada pada benak kita adalah
masalah yang lagi ngetrend pada negeri ini. Mulai dari institusi yang paling
atas sampai yang paling bawah melakukan korupsi, dari uang trilyunan sampai
yang receh-receh tak luput dari korupsi. Korupsi di Indonesia bak jamur yang tumbuh
di musim hujan apalagi setelah tumbangnya era Orde Baru dan di ganti oleh era
Reformasi. Para pejabat mulai berbondong-bondong menguras kas Negara untuk
kantongnya pribadi. Di tambah lagi kelemahan hukum di Indonesia yang menambah
buruknya negeri ini.
Namun
dengan semangat pemberantasan korupsi yang di usung oleh Susilo Bambang
Yudoyono, maka di bentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersifat
Independen. Yang dalam melaksanakan tugas dan wewenagnya bebas dari kekuasan
mana pun. Berdasarkan ketentuan Undang-undang nomer 30 tahun 2002 tentang
pemberantasan korupsi. Dalam menjalankan fungsi dan wewenangnya KPK memiliki
visi dan misi sebagai berikut :
·
Visi
: Mewujudkan
lembaga yang mampu mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
·
Misi
:
1. Pendobrak dan pendorong Indonesia yang bebas dari korupsi.
2. Menjaadi pemimpin dan penggerak
perubahan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Dengan
visi dan misi KPK yang sangat bagus dalam rangka mewujudkan Indonesia yang
bersih dari Tindak Pidana Korupsi, maka perlunya dukungan dari berbagai elemen
masyarakat termasuk dukungan dari mahasiswa yang merupakan agent of change dalam perubahan bangsa ke arah yang lebih baik
tentunya. Karena korupsi merupakan kejahatan yang sangat berbahaya bagi seluruh bangsa ini, korupsi
harus dilawan secara bersama-sama mulai dari diri kita, keluarga kita, untuk
merubah budaya korup pada negeri tercinta ini.
Undang-undang
telah mengatur pemberantasan korupsi dengan baegitu baik, dengan salah satu
langkah starategis maka dibentuknya KPK yang fungsi dan wenangnya telah
dijelaskan diatas. Yang menjadi permasalahannya saat ini adalah moralitas
orang-orang Indonesia untuk berprilaku jujur. Karena tidak dipungkiri jika sutu
Negara orang jujurnya tidak ada maka menyebabkan Negara tersebut akan hancur
dengan sendirinya.
Maka dari masalah tersebut muncul sebuah keprihatinan tentang menurannya nilai-nilai kejujuran dari negeri ini, dari hal tersebut muncul sebuah gagasan dari berbagai pihak tentang pendidikan anti korupsi pada anak usia dini, pada usia sekolah hingga perguruan tinggi. Dari langkah tersebut semoga kemudian hari Indonesia bisa memiliki budaya jujur.
Seharusnya
di setiap sekolah di Indonesia harus menamkan pendidikan character bulding mengenai kejujuran agar anak–anak ketika masih
kecil sudah memiliki karakter yang kuat untuk berprilaku jujur dan ketika
mendapat amanh untuk memgang suatu jabatan dapat bertangung jawab memegang
amanah tersebut.
Jika
pendidikan yang berkarakter mengenai anti korupsi sudah tertanam pada anak maka
negeri akan menampakkan perubahan kearah yang lebih baik. Mengutip sebuah
pernyataan dari seorang penasihat KPK “Mulai dari kita dan lakukan apa yang
bisa dilakuakan untuk bangsa”. (Abdullah Hehamahu). Jadi perubahan itu harus di
mulai dari dalam diri kita jika ingin merubah bangsa ini kearah yang lebih
baik.
Pada
sisi lain berprilaku jujur merupakan keharusan dari setiap individu dan
merupakan modal terbesar pembrantasan korupsi, mengutip sebuah tokoh mengenai
kejujuran : “Kita harus jujur semenjak alam pikiran kita “ (Pramodya Ananta
Toer). Berarti jujur itu penting dan hebat untuk merubah Indonesia. Mari
bersama-sama kita budayakan jujur dan kita dukung langkah pasti dari KPK (Save
KPK).